Bea Cukai Thailand Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Gading

Petugas bea cukai Thailand menyita lebih dari tiga ton gading gajah yang diselundupkan dari Afrika. Gading tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi di dalam muatan kayu di dua kontainer yang berlabuh di Pelabuhan Laem Chabang.

Kronologi dan Nilai Barang Sitaan

Direktur Jenderal Bea Cukai Thailand, Phantong Loykulnanta, menjelaskan bahwa operasi penyitaan tersebut dilaksanakan pada bulan lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi 469 batang gading gajah dengan berat mencapai 3,04 ton, potongan gading seberat 66,20 kilogram, bulu ekor gajah seberat 0,18 kilogram, serta bangkai singa.

Seperti dilaporkan Bangkok Post pada Kamis (29/10/2026), total nilai seluruh barang selundupan tersebut diperkirakan menyentuh angka 155 juta baht atau setara dengan Rp83 miliar. Seluruh muatan ilegal itu diketahui dikirim langsung dari Zambia.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diberikan oleh Wildlife Justice Commission serta Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Phantong menyatakan tanpa adanya informasi tersebut, upaya penyelundupan barang ilegal ini akan sangat sulit terungkap.

Modus Penyelundupan dan Penyelidikan Lanjutan

Para pelaku menyembunyikan gading-gading tersebut di dalam 32 balok kayu olahan. Gading dilapisi menggunakan lilin parafin agar lolos dan tidak mudah terdeteksi saat melalui proses pemindaian sinar-X di pelabuhan.

Setiap balok kayu dirancang memiliki panjang tiga meter dengan ketebalan antara 20 hingga 30 sentimeter. Balok-balok berisi gading itu kemudian dicampur bersama 536 balok kayu biasa lainnya dalam dua kontainer dengan berat total muatan mencapai sekitar 56 ton.

“Ini merupakan salah satu penyitaan gading gajah selundupan terbesar yang pernah kami lakukan,” ucap Phantong di area pelabuhan pada Senin (26/10).

Petugas selanjutnya mengambil sampel DNA dari temuan gading tersebut untuk melacak asal-usulnya secara pasti. Pemeriksaan genetika ini diharapkan mampu memberikan petunjuk penting mengenai lokasi spesifik gajah yang menjadi sumber perburuan.

Otoritas bea cukai baru mengumumkan kasus ini ke publik setelah seluruh proses penanganan barang bukti selesai dilakukan. Phantong menambahkan, petugas memerlukan waktu yang cukup lama untuk merebus serta membersihkan setiap batang gading yang sebelumnya telah dilapisi lilin parafin.

Selain gading dan bangkai singa, petugas menemukan bulu ekor gajah yang diduga dipersiapkan untuk bahan pembuat jimat. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih mendalam mengenai jaringan perdagangan ilegal satwa liar tersebut.