Wisata Alam

KKP Targetkan 97,5 Juta Hektare Laut Konservasi pada 2045

KKP Targetkan 97,5 Juta Hektare Laut Konservasi pada 2045

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat luas wilayah laut yang masuk dalam kawasan konservasi di Indonesia saat ini telah mencapai 31 juta hektare. Pemerintah berkomitmen terus menambah area perlindungan tersebut hingga mencapai 97,5 juta hektare pada 2045.

Target Perlindungan Ekosistem Laut

Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP, Ahmad Sofiullah, menjelaskan bahwa upaya melindungi 30 persen wilayah perairan nasional atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045 merupakan langkah strategis. Kebijakan ini dirancang demi memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia dalam jangka panjang.

Komitmen tersebut dijalankan melalui program Indonesia 30×45. Sebagai wujud pelaksanaannya, KKP kembali meresmikan dua kawasan konservasi perairan baru pada 2 September 2026.

Penetapan Kawasan Baru di Maluku dan Papua

Penetapan dua kawasan baru tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026. Area pertama adalah Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dengan luas mencapai 683.826,89 hektare.

Sementara itu, kawasan kedua mencakup Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara). Area ini berada di wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, dengan total luas 162.874,03 hektare.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *