Daftar Isi
Penumpang pesawat mungkin sering menghabiskan waktu penerbangan dengan tidur, tetapi bagaimana dengan pilot di kokpit? Sebuah survei terbaru mengungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi kelelahan yang dialami oleh para awak pesawat.
Hasil Survei dan Bahaya Microsleep di Kokpit
Sebanyak 76,8 persen dari sekitar 7.200 pilot yang disurvei oleh European Cockpit Association (ECA) mengaku pernah mengalami tidur sesaat tanpa disengaja atau microsleep saat bertugas dalam kurun waktu empat minggu terakhir. Seperti dilaporkan oleh New York Post, temuan ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan kelelahan di dalam kokpit, meskipun tidak berarti mereka tertidur pada setiap penerbangan.
Microsleep sendiri merupakan episode tidur singkat tanpa disengaja yang biasanya berlangsung selama beberapa detik. Seseorang yang mengalami kondisi ini mungkin tampak masih terjaga dengan mata terbuka, namun otak mereka tidak sepenuhnya memproses informasi di sekitarnya.
Bagi seorang pilot, kondisi tersebut sangat berbahaya karena dapat menghambat kemampuan memantau instrumen, merespons berbagai peringatan, serta mengambil keputusan dengan cepat. Kurang tidur menjadi salah satu pemicu utama, khususnya ketika kelelahan menumpuk akibat jadwal penerbangan yang padat.
Berdasarkan temuan ECA, sebanyak 38,8 persen pilot menyatakan sering atau selalu kekurangan waktu istirahat. Persoalannya semakin rumit karena tidak semua pilot merasa aman untuk melaporkan kondisi tersebut kepada pihak maskapai.
Kekhawatiran Karier dan Kebijakan Tugas
Hanya 37,2 persen responden yang menyatakan bersedia melaporkan diri jika merasa tidak bugar untuk terbang, sementara 24,2 persen memilih tetap menjalankan tugas meskipun mengalami kelelahan. Sebagian pilot merasa khawatir laporan mereka akan memicu konsekuensi negatif, termasuk mendapat teguran atau berdampak buruk bagi karier mereka.
Kekhawatiran lain turut berkaitan dengan kebijakan Commander’s Discretion, yakni kewenangan kapten untuk memperpanjang masa tugas penerbangan dalam keadaan tertentu. Kebijakan ini seharusnya menjadi pengecualian dalam situasi operasional khusus, bukan solusi rutin untuk mengatasi keterlambatan.
Namun, sebanyak 38,3 persen responden mengaku pernah menggunakan kebijakan tersebut setidaknya sekali dalam empat minggu terakhir, dan 15,2 persen menggunakannya dua kali atau lebih. Selain itu, 69,1 persen menyatakan cemas akan menghadapi dampak negatif jika menolak perpanjangan masa tugas tersebut.
Tanggapan Industri dan Regulator
Direktur Dewan ECA, Kapten Coen George, memperingatkan bahwa tekanan untuk mengejar jadwal dapat memaksa pilot bekerja melampaui batas kemampuan fisik mereka. Menurutnya, apabila awak pesawat takut melaporkan kelelahan, perusahaan akan kehilangan kesempatan untuk mengenali dan mengendalikan risiko sebelum insiden terjadi.
Pihak ECA mendesak maskapai dan regulator agar membangun sistem pelaporan yang tidak menghukum pilot karena mengakui kondisi tubuhnya tidak siap bertugas dengan aman. Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) menyatakan menanggapi temuan tersebut dengan serius.
EASA menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko kelelahan melalui jadwal kerja yang sesuai, pelaporan akurat, serta budaya keselamatan yang memungkinkan awak menyampaikan kekhawatiran tanpa takut menerima hukuman. Kebijakan perpanjangan masa tugas juga harus diterapkan secara tepat hanya dalam situasi yang memenuhi ketentuan.
Berbagai kekhawatiran ini menjadi semakin relevan di tengah tekanan perekrutan tenaga kerja dalam industri penerbangan global saat ini. Keselamatan penerbangan pada akhirnya tidak hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi pesawat dan keterampilan pilot, tetapi juga pada jaminan industri bahwa awak di kokpit berada dalam kondisi siap siaga.








