Travel News

Jerman Terbitkan Peringatan Perjalanan Ketat ke AS

Jerman Terbitkan Peringatan Perjalanan Ketat ke AS
Daftar Isi
  1. Ketentuan Masuk dan Penggeledahan Perangkat Elektronik
  2. Aturan Dokumen, Format Tanggal, dan Ketentuan Kuba
  3. Aturan Kesehatan CDC dan Situasi Keamanan Domestik

Kementerian Luar Negeri Jerman merilis pembaruan imbauan perjalanan dan keamanan bagi warganya yang hendak berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Pemerintah Jerman memperingatkan ketatnya prosedur pemeriksaan di perbatasan, risiko penahanan, hingga potensi penggeledahan perangkat elektronik oleh petugas imigrasi AS.

Ketentuan Masuk dan Penggeledahan Perangkat Elektronik

Seperti dilaporkan Travel And Tour World, kepemilikan persetujuan Electronic System for Travel Authorization (ESTA) maupun visa konsuler yang sah tidak menjamin seseorang pasti diizinkan memasuki wilayah AS. Wewenang mutlak untuk memberikan izin masuk berada di tangan petugas U.S. Customs and Border Protection (CBP) di pintu kedatangan, sementara kedutaan maupun konsulat Jerman tidak memiliki hak hukum untuk membatalkan keputusan petugas tersebut.

Dalam aturan imigrasi AS, petugas perbatasan memiliki kewenangan hukum untuk menginterogasi penumpang serta menggeledah perangkat elektronik seperti ponsel pintar, laptop, dan tablet tanpa perlu surat perintah pengadilan. Jika ditemukan ketidaksesuaian data mengenai tujuan kunjungan, riwayat tinggal melebihi batas waktu pada kunjungan sebelumnya, atau catatan kriminal yang belum terselesaikan, pelancong berisiko langsung ditahan di fasilitas imigrasi dan dideportasi.

Aturan Dokumen, Format Tanggal, dan Ketentuan Kuba

Program bebas visa melalui ESTA hanya berlaku bagi pemegang paspor elektronik (e-passport) biometrik yang masih berlaku hingga hari terakhir kunjungan. Paspor sementara dan paspor anak tidak dapat digunakan untuk pendaftaran ESTA, sehingga pemegangnya wajib mengajukan visa konsuler terlebih dahulu. Pemohon ESTA juga diwajibkan mencantumkan jenis kelamin sesuai akta kelahiran, sementara pemilik paspor dengan penanda jenis kelamin “X” disarankan membawa dokumen akta kelahiran resmi guna menghindari penundaan.

Pemerintah Jerman juga mengingatkan potensi jebakan pendaftaran ESTA terkait riwayat perjalanan ke Kuba. Siapa pun yang pernah berkunjung ke Kuba pada atau setelah 12 Januari 2021 secara otomatis tidak memenuhi syarat masuk AS melalui jalur ESTA dan wajib mengurus visa penuh di kedutaan atau konsulat AS. Menyembunyikan riwayat perjalanan ke Kuba dapat dikategorikan sebagai pelanggaran imigrasi yang berujung pada penolakan masuk secara langsung.

Aturan Kesehatan CDC dan Situasi Keamanan Domestik

Selain aturan imigrasi, imbauan tersebut memuat ketentuan kesehatan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) terkait pencegahan virus Ebola. Seluruh penumpang pesawat menuju AS wajib menyerahkan surat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak mengunjungi Republik Demokratik Kongo dalam kurun waktu 21 hari sebelum penerbangan. Wisatawan yang secara fisik berada di Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam rentang waktu 21 hari tersebut dilarang keras memasuki AS.

Terkait kondisi keamanan di lokasi tujuan, otoritas Jerman mengingatkan warganya akan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme, aksi demonstrasi yang berpotensi ricuh, serta tingkat kejahatan bersenjata di kawasan perkotaan AS yang relatif lebih tinggi dibanding Jerman. Pelancong diimbau untuk selalu membawa salinan identitas, tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil yang terparkir, dan mematuhi arahan jam malam setempat jika berlaku.

Bagi wisatawan yang mengalami kendala interogasi berulang atau penundaan yang tidak semestinya saat berada di perbatasan AS, Pemerintah Jerman mengarahkan penggunaan layanan perbaikan data resmi melalui program Department of Homeland Security Traveler Redress Inquiry Program (DHS TRIP).

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *