Wisata Alam

Jalur Tikus Boyolali-Magelang Jadi Langganan Pendaki Ilegal

Jalur Tikus Boyolali-Magelang Jadi Langganan Pendaki Ilegal

Sebanyak 14 pendaki ilegal dilaporkan tertangkap saat nekat mendaki Gunung Merapi. Pihak berwenang menyebut para pelanggar tersebut biasa menggunakan berbagai jalur tikus yang tersebar di wilayah Boyolali dan Magelang.

Titik Jalur Tikus Gunung Merapi

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Tutut Heri Wibowo, menjelaskan bahwa kawasan hutan di lereng gunung selalu berbatasan langsung dengan pemukiman warga dari sekitar 30 desa di sekeliling kawasan konservasi tersebut. Kendati demikian, aktivitas pendakian ilegal paling sering terdeteksi di wilayah Boyolali, Magelang, serta sebagian kecil di Klaten melalui jalur Sapuangin.

Menurut Heri, rute-rute tikus yang paling banyak dimanfaatkan oleh para pendaki tanpa izin berada di kawasan Selo, Kabupaten Boyolali, serta Dukun, Kabupaten Magelang. Para pelanggar sengaja memilih rute-rute tersebut karena menganggapnya lebih aman dari pengawasan petugas.

Sejumlah titik jalur masuk ilegal yang teridentifikasi meliputi Hutan Bakalan di Desa Klakah, Tegalsruni di Desa Samiran, Hutan Stabelan di Desa Tlogolele, Hutan Rogobelah di Desa Suroteleng, serta rute masuk dari Babadan. “Sama dengan yang lainnya, orang cari jalan tikus karena dianggap aman bagi mereka,” ujar Heri seperti dilaporkan detikJogja.

Upaya Pencegahan dan Patroli

Heri menyatakan bahwa pihak Balai TNGM telah menjalankan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi secara langsung ke sekolah-sekolah hingga kampanye melalui berbagai platform media. Papan peringatan larangan mendaki juga telah dipasang di berbagai pintu masuk tikus, mengingat aktivitas pendakian masih ditutup akibat status aktivitas vulkanik yang berada di level siaga.

Kendati demikian, pengawasan menghadapi kendala berupa luasnya area hutan serta keterbatasan jumlah personel di lapangan. Faktor kesadaran individu yang rendah turut membuat upaya pelanggaran terus berulang di kawasan konservasi tersebut.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihak pengelola menjalankan kegiatan patroli pencegahan secara rutin dengan memanfaatkan berbagai metode pengumpulan informasi. Selain mengandalkan kepekaan petugas dalam membaca titik-titik rawan, operasi pengawasan juga kerap melibatkan informan dari masyarakat sekitar kawasan hutan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *