Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mendorong maskapai penerbangan memanfaatkan kecerdasan buatan, pembayaran digital, dan identitas digital untuk meningkatkan layanan kepada penumpang. Dorongan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal sekaligus Direktur Keuangan IATA, Sandrine Le Borgne, ketika membuka World Financial Symposium dan World Passenger Symposium di Makau.
Penerapan Sistem Penjualan Tiket Berbasis AI
Menurut Le Borgne, maskapai perlu mengikuti perkembangan teknologi tanpa kehilangan kendali atas data dan hubungan bisnis dengan pelanggan. IATA mencatat, sejumlah maskapai saat ini sudah mulai menggunakan sistem penjualan tiket berbasis Offers and Orders.
Seperti dilaporkan Travel – Detikcom, sebanyak tujuh maskapai telah menerapkan atau sedang mengembangkan sistem tersebut, dan lebih dari 20 maskapai lainnya diperkirakan menyusul mulai tahun 2027. Pengembangan sistem ini juga menarik investasi dari penyedia teknologi dengan nilai tercatat lebih dari USD 1,7 miliar atau setara Rp28 triliun.
“Offers and Orders adalah fondasinya, sedangkan AI menjadi pendorongnya. Keduanya perlu dikembangkan bersama karena AI semakin mengubah cara wisatawan mencari, membeli, dan mendapatkan layanan perjalanan,” ucap Le Borgne.
Pengelolaan Biaya Pembayaran dan Dokumen Perjalanan Digital
Selain teknologi penjualan tiket, IATA menyoroti biaya transaksi pembayaran yang harus ditanggung oleh maskapai penerbangan. Industri penerbangan menghabiskan lebih dari USD 24,5 miliar atau sekitar Rp443 triliun setiap tahunnya hanya untuk memproses pembayaran.
Oleh karena itu, maskapai diminta mempertimbangkan biaya, arus kas, serta risiko keuangan sebelum menggunakan metode pembayaran baru. Sistem pencocokan transaksi, penyelesaian pembayaran, dan pencatatan pendapatan juga perlu disiapkan sejak awal oleh pihak maskapai.
IATA turut mendorong penggunaan teknologi biometrik demi mempercepat proses penumpang di bandara, meskipun penerapannya dinilai belum maksimal karena sistem yang digunakan masih berbeda-beda di setiap negara dan bandara. Guna mendukung perjalanan digital secara menyeluruh, IATA meminta pemerintah setempat untuk menerbitkan serta menerima dokumen perjalanan digital sesuai standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dengan catatan lebih dari delapan dari 10 penumpang tertarik menggunakan paspor digital saat melakukan check-in.








