Daftar Isi
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan aturan baru bagi seluruh pelancong internasional yang terbang menuju Amerika Serikat. Kebijakan ini mewajibkan setiap penumpang untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah berada di Republik Demokratik Kongo (DRC) dalam rentang waktu 21 hari terakhir.
Ketentuan dan Alasan Pemberlakuan Aturan
Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada hari Selasa, 3 November pukul 23.59 waktu EST, sebagai respons atas wabah Ebola terparah kedua dalam sejarah yang sedang melanda DRC. Pihak CDC menegaskan bahwa tanpa tanda tangan pernyataan tersebut, penumpang tidak akan diizinkan naik ke pesawat. Meskipun belum ada kasus yang ditemukan di Amerika Serikat dan risiko dinilai rendah, pemerintah tetap mengambil langkah antisipasi.
Durasi 21 hari dipilih karena merupakan masa inkubasi maksimal bagi virus Ebola, yakni rentang waktu ketika seseorang dapat membawa virus tersebut tanpa menunjukkan gejala apa pun. Berdasarkan data per 27 Oktober, tercatat lebih dari 10.200 kasus konfirmasi Ebola dengan hampir 5.000 korban jiwa di DRC. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahkan telah menetapkan status Level 4 “Jangan Bepergian” untuk negara tersebut akibat masalah kesehatan, kejahatan, kerusuhan, terorisme, dan penculikan.
Cakupan Aturan dan Pengecualian
Aturan ini berlaku sangat luas tanpa memandang usia maupun status kewarganegaraan, mencakup orang dewasa, anak-anak, warga negara Amerika Serikat, pemegang kartu hijau, warga negara asing, hingga awak pesawat. Kewajiban tanda tangan ini juga berlaku bagi semua moda penerbangan, mulai dari penerbangan komersial, jet pribadi, penerbangan umum, hingga pesawat kargo, termasuk penumpang yang hanya melakukan transit.
Pengecualian hanya diberikan untuk kasus kemanusiaan serta penerbangan yang disetujui pemerintah khusus untuk mengangkut pasien Ebola. Sementara itu, untuk anak di bawah umur atau penyandang disabilitas yang tidak dapat menandatangani sendiri, penandatanganan dapat diwakilkan oleh orang tua, wali, anggota keluarga, teman perjalanan, atau pihak berwenang lainnya.
Konsekuensi Hukum dan Tanggapan Industri
Pihak berwenang tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran aturan ini. Pemberian informasi yang salah atau menyesatkan dalam surat pernyataan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana, denda, hingga hukuman penjara.
Seperti dilaporkan Reuters, kelompok Airlines for America dan International Air Transport Association sempat meminta CDC untuk meninjau ulang batas waktu serta cakupan dari aturan tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini keputusan tetap berjalan dan diberlakukan sesuai jadwal.








