Air New Zealand akan meluncurkan penerbangan langsung tanpa transit yang menghubungkan Christchurch menuju Bali pada musim dingin 2027. Selain itu, maskapai penerbangan asal Selandia Baru ini juga mengonfirmasi bahwa rute Christchurch–Singapura akan beroperasi sepanjang tahun untuk memperkuat konektivitas internasional di kawasan Pulau Selatan.
Layanan Langsung ke Bali dan Singapura
Penerbangan baru rute Christchurch–Denpasar dijadwalkan beroperasi tiga kali dalam seminggu selama musim dingin hingga akhir Agustus 2027. Jalur penerbangan langsung ini akan mempermudah akses bagi wisatawan asal Selandia Baru yang ingin berkunjung ke Bali tanpa harus melakukan transit di bandara lain.
Chief Executive Air New Zealand, Nikhil Ravishankar, menjelaskan bahwa penerbangan nonstop dari Christchurch memungkinkan para penumpang memangkas waktu transit sehingga bisa menghabiskan lebih banyak waktu untuk menikmati masa liburan mereka. Seperti dilaporkan Travel Daily Media, perluasan rute ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap potensi pariwisata di kawasan tersebut.
Di samping pembukaan jalur ke Bali, Air New Zealand turut memperpanjang masa operasional penerbangan Christchurch–Singapura menjadi rute sepanjang tahun. Skema ini memberi kemudahan bagi warga Pulau Selatan untuk mengakses Singapura sebagai salah satu hub penerbangan utama dunia, sekaligus mempermudah wisatawan mancanegara mendatangi Christchurch.
Rencana Peningkatan Jaringan Internasional
Pengembangan layanan ini menjadi bagian dari strategi Air New Zealand dalam menumbuhkan jaringan penerbangan internasional dari Christchurch. Menurut Ravishankar, Christchurch memegang peranan penting bagi masa depan maskapai, dan hadirnya rute-rute baru mencerminkan optimisme perusahaan terhadap peluang pertumbuhan di Pulau Selatan.
Sebagai langkah lanjutan dari program ekspansi tersebut, Air New Zealand juga sedang menyiapkan rencana pembukaan penerbangan musiman ke Tokyo Narita dan Perth. Pelaksanaan rute tambahan ini masih dalam tahap pengembangan serta menunggu persetujuan resmi dari pihak regulator dan otoritas bandara.








