Kepolisian Prefektur Osaka di Jepang menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan kura-kura bintang India dari Thailand. Satwa yang dilindungi undang-undang tersebut rencananya dimasukkan ke wilayah Jepang melalui Bandara Internasional Kansai.
Kronologi dan Peran Para Tersangka
Ketiga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Rabu. Mereka terdiri atas seorang pekerja bangunan asal Osaka bernama Takayuki Fukushima, seorang pelajar SMA berumur 17 tahun, serta seorang pria berumur 26 tahun.
Aparat kepolisian meyakini ketiganya bersekongkol untuk memasukkan tiga ekor kura-kura bintang India beserta 13 lobster air tawar dari Thailand menuju Jepang pada tanggal 8 Mei lalu.
Menurut pemberitaan The Japan Times yang dikutip pada Jumat (30/10/2026), pria berumur 26 tahun tersebut berperan sebagai penyandang dana perjalanan ke Thailand. Di sisi lain, sang pelajar bertugas membeli satwa-satwa tersebut untuk dimasukkan ke Jepang.
Kepolisian menyatakan bahwa Fukushima meminta bantuan sang pelajar guna melakukan penyelundupan kura-kura itu. Pelajar yang bersangkutan diketahui kerap memperdagangkan ikan, kadal air, serta aneka satwa lainnya melalui platform media sosial.
Pemeriksaan Bea Cukai dan Aturan Perlindungan Satwa
Kasus penyelundupan ini terbongkar ketika petugas Bea Cukai Osaka melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di Bandara Internasional Kansai. Aparat mendapati kura-kura tersebut tersimpan di dalam koper yang dibawa oleh sang pelajar.
Ketiga kura-kura itu dikemas dengan menggunakan kardus yang lembap. Polisi memperkirakan Fukushima berencana memperjualbelikan kembali satwa tersebut dengan nilai yang tinggi. Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah ketiga tersangka telah mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada mereka.
Perdagangan internasional untuk kura-kura bintang India sendiri telah terikat dalam regulasi Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES) atau yang kerap disebut sebagai Konvensi Washington.







