Destinasi Wisata

Polemik Pungutan Jatiluwih, DPRD Tabanan Minta Evaluasi

Polemik Pungutan Jatiluwih, DPRD Tabanan Minta Evaluasi

DPRD Kabupaten Tabanan mendesak pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel untuk mengevaluasi sistem pemeriksaan dan pemungutan tiket masuk di wilayah tersebut. Desakan ini muncul setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan karena tetap diperiksa serta dimintai uang retribusi meski hanya melintasi jalur tersebut tanpa berniat berwisata.

DPRD Minta Regulasi Jelas bagi Pengguna Jalan

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan perlunya aturan yang eksplisit guna membedakan antara wisatawan dan masyarakat umum yang beraktivitas harian melalui kawasan tersebut. Menurutnya, pemungutan biaya memang wajar diberlakukan bagi wisatawan, tetapi masyarakat setempat yang sekadar lewat tidak semestinya mendapat perlakuan serupa.

“Jangan sampai nanti semua destinasi wisata, termasuk desa wisata, menerapkan hal yang sama. Masyarakat yang hanya melintas kemudian ikut dipungut. Ini harus dipikirkan dan dikaji bersama agar ada aturan yang jelas,” kata Arnawa, Jumat (30/10/2026), seperti dilaporkan detikBali.

Arnawa meminta pihak pengelola DTW Jatiluwih untuk segera duduk bersama dengan dinas terkait dan DPRD Tabanan. Langkah koordinasi ini dinilai sangat penting agar pengembangan sektor pariwisata tetap selaras dengan kepentingan publik serta tidak merusak citra pariwisata di Kabupaten Tabanan.

Pengelola DTW Jatiluwih Jelaskan Alasan Pemeriksaan

Merespons gelombang keluhan warga yang beredar di media sosial, Manager DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, membantah tuduhan bahwa pihaknya memungut retribusi dari warga yang sekadar melintas. Pria yang akrab disapa John ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan di Pos Penjagaan bertujuan murni untuk mengidentifikasi maksud kedatangan pengendara.

Purna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali yang merasa tidak nyaman dengan prosedur pemeriksaan tersebut. Ia memaparkan bahwa retribusi tiket hanya diwajibkan bagi mereka yang berniat menikmati objek wisata, termasuk pengunjung yang singgah untuk makan atau minum di area DTW Jatiluwih.

“Kalau memang hanya melintas, silakan lewat. Namun, kalau berhenti dan berkunjung ke objek wisata, tentu ada retribusi sesuai kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah,” kata Purna.

Ia menambahkan, pemeriksaan di pos awal tetap diperlukan guna mengantisipasi kebocoran retribusi dari pengunjung yang berwisata tanpa membeli tiket. Pengelola menyatakan siap berkoordinasi dan bertemu langsung dengan jajaran DPRD Tabanan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami siap datang ke DPRD untuk memberikan penjelasan. Atau pihak DPRD datang ke sini (Jatiluwih). Mari duduk bersama mencari solusi. Prinsipnya, kami tidak memungut retribusi kepada masyarakat yang hanya melintas,” ujar Purna.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *