Tokoh

Profil AKBP Netty Rosdiana yang Mundur dari Polri

Daftar Isi
  1. Perjalanan Karier di Kepolisian
  2. Pelopor Polwan Pengawal Kenegaraan
  3. Latar Belakang Pendidikan

Nama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mendadak menjadi sorotan publik setelah mengumumkan keputusan untuk mengundurkan diri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (31/10/2026).

Perjalanan Karier di Kepolisian

Perempuan kelahiran Medan tahun 1970 ini merupakan perwira menengah Polisi Wanita yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polda Metro Jaya. Selama berkarier, Netty pernah bertugas di bidang lalu lintas, reserse, hingga memimpin sejumlah kepolisian sektor di Jakarta seperti Kapolsek Sunda Kelapa pada 2018 dan Kapolsek Metro Menteng.

Sejak September 2022, Netty pernah menjabat sebagai Penyidik Madya 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebelum memutuskan mundur, jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pelopor Polwan Pengawal Kenegaraan

Netty tercatat sebagai salah satu pelopor pembentukan kelompok Polwan bermotor bernama The Road Force Blue pada 2005. Kelompok beranggotakan sekitar 25 hingga 30 personel tersebut bertugas melakukan patroli serta pengawalan kenegaraan.

Pada 2009, kelompok ini mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama. Pasukan ini pernah mengawal kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton serta prosesi pengawalan jenazah Hasri Ainun Habibie.

Latar Belakang Pendidikan

Netty merupakan lulusan SMA Plus Negeri 17 Palembang dan Universitas Sriwijaya. Ia memiliki gelar Sarjana Hukum, Magister Manajemen, serta Magister Hukum. Selain itu, ia juga berhasil merampungkan pendidikan doktoral di bidang Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.

Dalam unggahan di media sosial, Netty membagikan surat permohonan pengunduran diri yang berlaku terhitung sejak 1 September 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar, atas kemauan sendiri, dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *