Peristiwa banjir lahar dingin Gunung Semeru datang menerjang dengan sangat mencekam dan diawali dengan suara sirine peringatan tanda bahaya yang meraung-raung. Berdasarkan laporan detikcom, kejadian tersebut terekam kamera CCTV di Pos Sungai Besuk Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Sirine Peringatan Dini dan Rekaman Seismograf
Suara sirene yang berbunyi merupakan bagian dari alat Early Warning System (EWS). Sirine tersebut berbunyi sebagai penanda bahaya saat material vulkanik yang terbawa aliran air mulai melintasi kawasan Besuk Kobokan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan bahwa kedatangan banjir lahar tersebut sempat terekam kamera CCTV petugas di pos Besuk Kobokan pada Senin (2/11/2026). Peristiwa ini terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan Gunung Semeru sejak pagi hari.
Getaran banjir terekam oleh alat seismograf dengan amplitudo maksimum 50 mm. Selain terekam CCTV, banjir lahar Semeru juga sempat tercatat oleh alat seismograf di Pos Pengamatan Gunung Semeru dengan amplitudo maksimum 40 mm.
Dampak Banjir Lahar dan Imbauan BPBD
Tidak hanya di Besuk Kobokan, terjangan banjir lahar juga melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Glidik di sisi selatan Gunung Semeru. Tanggul sungai tersebut dilaporkan jebol karena terjangan lahar berwarna kecoklatan pekat yang membawa material kayu serta batu dengan arus sangat deras menerjang jembatan.
Yudhi menjelaskan bahwa banjir lahar di DAS Glidik bahkan melewati jembatan dengan amplitudo mencapai 65 mm serta membawa material Semeru dalam volume yang cukup besar. Secara keseluruhan, banjir lahar Gunung Semeru melanda sejumlah daerah aliran sungai, di antaranya Sungai Besuk Kobokan, Glidik, Kali Lanang, dan Besuk Sat.
Menanggapi situasi ini, petugas BPBD Lumajang memberikan sejumlah imbauan keselamatan. BPBD meminta para penambang pasir dan batu agar menghentikan aktivitas mereka karena banjir lahar membahayakan keselamatan.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sejauh 500 meter dari sempadan sungai yang dialiri banjir lahar serta diminta menjauh sejauh 13 kilometer dari puncak Semeru untuk mewaspadai potensi awan panas susulan, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai.







