Niat bercanda mengenai keberadaan bom di dalam tas berujung panjang bagi seorang wisatawan asal Kroasia berinisial Blazenko Djuran (61). Akibat gurauan tersebut, ia harus mendekam di dalam tahanan selama sepekan di Malta.
Kronologi Kejadian di Bandara
Insiden tersebut bermula ketika Djuran bersiap melakukan penerbangan menggunakan maskapai Ryanair dari Bandara Internasional Malta pada Jumat (23/10). Berdasarkan laporan Malta Today seperti dilansir detikcom, petugas maskapai menegur Djuran lantaran ukuran tas bawaannya dinilai terlalu besar untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.
Mendapati teguran itu, Djuran justru menanggapinya dengan sebuah kalimat gurauan. “Memangnya ada bom di dalamnya?” kata dia menjawab teguran staf bandara.
Pernyataan singkat tersebut langsung memicu tindakan hukum. Djuran kemudian harus menghadapi dakwaan karena dinilai menyebarkan informasi palsu yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
Proses Persidangan dan Penahanan
Ketika dihadirkan di ruang sidang, Djuran sempat berniat untuk langsung mengakui perbuatannya. Kendati demikian, Hakim Abigail Critien menolak pengakuan bersalah tersebut lantaran Djuran terlihat ragu-ragu saat ditanya apakah ia benar-benar memahami konsekuensi dan arti dari pengakuan bersalah.
Kepada pengadilan, pria paruh baya itu mengaku belum pernah sama sekali berurusan dengan proses hukum sebelumnya. “Saya tidak akan menerima pengakuan bersalah dari seseorang yang tidak memahami dakwaan terhadap dirinya,” ujar hakim menanggapi situasi tersebut.
Meskipun terdakwa sempat bersikeras menyatakan dirinya bersalah, hakim memutuskan untuk bersikap hati-hati dalam menjatuhkan sanksi. Pengadilan belum menjatuhkan vonis karena status hukum Djuran masih sebagai terdakwa.
Saat ini, tim kuasa hukum Djuran tengah mengupayakan permohonan habeas corpus. Langkah hukum tersebut ditempuh untuk menggugat keabsahan penahanan klien mereka sekaligus meminta agar ia dapat segera dibebaskan sambil menantikan kelanjutan proses hukum.







