Akomodasi & Hotel

Aturan Baru Thailand, Turis Bisa Minta Refund Jika Hotel Zonk

Aturan Baru Thailand, Turis Bisa Minta Refund Jika Hotel Zonk

Pemerintah Thailand tengah menyiapkan regulasi baru guna memberikan perlindungan maksimal bagi para pelancong yang berkunjung ke negara tersebut. Berdasarkan kebijakan yang sedang digodok, wisatawan diberikan hak untuk meminta pengembalian dana apabila fasilitas kamar hotel yang diterima tidak sesuai dengan apa yang diiklankan.

Aturan Mengikat dalam Kontrak Penginapan

Seperti dilaporkan oleh Travel – Detikcom, rancangan undang-undang (RUU) baru menetapkan bahwa tarif kamar, fasilitas, syarat pemesanan, serta seluruh janji pemasaran akan dikategorikan sebagai kontrak yang mengikat secara hukum antara penyedia akomodasi dan tamu. Apabila realisasi layanan melenceng dari apa yang dijanjikan, tamu mempunyai hak untuk membatalkan pesanan, menyudahi masa menginap lebih cepat, serta menuntut pengembalian uang.

Rancangan regulasi yang mencakup 98 pasal ini sudah mendapatkan lampu hijau secara prinsip dari kabinet Thailand pada bulan September 2026. Saat ini, aturan tersebut sedang melalui tahap peninjauan hukum di Dewan Negara.

Di samping itu, peraturan ini melarang pihak pengelola penginapan untuk memberlakukan syarat sepihak, contohnya membatalkan pesanan tanpa alasan jelas atau melepaskan diri dari tanggung jawab saat terjadi pelanggaran kesepakatan. Melalui kebijakan ini, keamanan dan kenyamanan pelancong saat menghadapi kendala dengan tempat menginap diyakini akan semakin terjamin.

Cakupan Luas dan Sistem Perizinan

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar hotel-hotel bertaraf besar saja, melainkan mencakup beragam jenis tempat inap mulai dari homestay, hostel, area perkemahan, rumah pohon, hingga akomodasi yang dipesan lewat aplikasi daring. Pemerintah setempat berencana mengelompokkan industri penginapan ke dalam tiga golongan berdasarkan tingkat risiko dan skala usahanya dengan ketentuan izin yang berbeda.

Pihak berwenang juga berencana meluncurkan sistem Super License demi mempermudah birokrasi perizinan untuk fasilitas penunjang seperti kolam renang, pusat kebugaran atau spa, dan restoran.

Kendati demikian, regulasi ini belum resmi diberlakukan karena masih harus melewati tahapan pembahasan serta penyelesaian proses legislatif. Jika nantinya disetujui, aturan ini diproyeksikan mampu menciptakan industri pariwisata yang lebih transparan sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi setiap wisatawan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *