Sebuah rekaman video perburuan liar terhadap satwa dilindungi jenis Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di sebuah kawasan perkebunan di Sukabumi sempat menghebohkan media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak sejumlah pelaku mempreteli bulu bangkai burung pemangsa itu sambil berseloroh hendak menjadikannya santapan.
Video Viral Perburuan Satwa Dilindungi
Di dalam video yang beredar, terlihat dua pria berseragam loreng pemburu sedang membersihkan bulu burung yang sudah terkapar di atas tanah. Sementara itu, satu orang lainnya berdiri sambil memegang senapan angin PCP. Satwa malang tersebut dipastikan merupakan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang berstatus sebagai hewan liar dilindungi negara, seperti dilaporkan detikcom.
Tindakan tersebut memantik perhatian luas lantaran para pelaku terdengar berkelakar dengan menyebut elang brontok sebagai ayam hutan yang akan dimasak bersama. Salah seorang pelaku juga berseloroh bahwa ukuran burung tersebut sangat besar hingga dagingnya diklaim cukup untuk dikonsumsi warga dua rukun tetangga.
Pelaku Diamankan Tim Gabungan
Merespons kejadian tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sosok yang ada di balik perekaman video itu teridentifikasi bernama Ade Ruswadi, warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bogor Stephanus Hanny Reki, mewakili Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Haidir, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi dan memberikan teguran kepada pelaku. Tim gabungan memberikan pembinaan berupa edukasi mengenai aturan perlindungan satwa kepada yang bersangkutan.
Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatan perburuan yang dilakukannya. Ade juga telah menandatangani surat pernyataan resmi yang disertai konsekuensi hukum agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Proses penindakan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hadir dalam kesempatan itu Camat Jampang Kulon, Kepala Desa Padajaya, Kepala Resort SM Cikepuh Iwan Setiawan, serta tim dari Balai Gakkumhut Jabalnusra.








